BERITA TERKINI
Sungai Penuh - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Operasi Gabungan JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Secara Serentak Dengan Kendali Pusat Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci selama 2 (dua) hari, pada tanggal 2-3 Mei 2024.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan, sesuai Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5-GR.03.06-158 Tgl. 18 April 2024 Perihal Pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2024.
Kegiatan Operasi “JAGRATARA” ini dilaksanakan dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kegiatan Pengawasan dilakukan dengan sasaran Hotel penginapan dan tempat tinggal orang asing untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
Pengawasan Hari pertama, 2 Mei 2024 dilaksanakan di Desa Koto Beringin, Kec. Siulak, Kab. Kerinci dan di dapati WNA asal India Bernama Balkar Singh pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga yang berlaku sampai dengan 3 Juli 2024 dengan istrinya yang Bernama Linda Wati sebagai penjamin.
Pengawasan hari kedua, 3 Mei 2024. Dilaksanakan Operasi JAGRATARA 2024 ke Hotel/Penginapan yang berfokus pada wilayah Kecamatan Kayu Aro yang sering dikunjungi dan digunakan oleh Warga Negara Asing untuk menginap.
Hasil pengawasan pada Kerinci View Homestay didapati 12 (dua belas) Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari 10 (Sepuluh) Warga Negara Malaysia dan 2 (dua) Warga Negara Singapura pemegang visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan datang ke Kabupaten Kerinci untuk kegiatan mendaki ke Gunung Kerinci.
Hasil Kegiatan Operasi Gabungan JAGRATARA Pengawasan Orang Asing tahun 2024 tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.***
Imigrasi Kerinci Gelar Operasi JAGRATARA
Administrator
Sungai Penuh – Masyarakat kini bisa mengurus paspor elektronik (e-paspor) di mana saja. Kebijakan ini diatur melalui terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024. Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi di tahun 2023, saat ini ke-126 Kantor Imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke sudah bisa melayani pengurusan paspor Elektronik (e-paspor) termasuk Kantor Imigrasi Kerinci.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci sudah melayani dan menerbitkan Paspor Elektronik (e-paspor) sebanyak 395 Paspor elektronik sejak akhir Agustus 2023 sampai dengan 25 April 2024.
Lalu apa sih Paspor Elektronik dan keuntungannya?
Paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia. Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).
Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Sebagai contoh negara Jepang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa dengan E-Paspor.
Selain karena fiturnya yang mutakhir, e-paspor ini juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan itu berpengaruh terhadap visa yang diajukan.
Ke depannya, tren imigrasi internasional akan cenderung kepada penggunaan paspor elektronik, sehingga imigrasi Indonesia pun sudah bersiap ke arah tersebut, baik dari sisi sarana dan prasarana. Maka dari itu, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap masyarakat pun juga akan bisa menyesuaikan dengan memilih paspor elektronik sebagai tanda pengenal untuk bepergian ke luar negeri.
Paspor Elektronik tersedia di Seluruh Kantor Imigrasi Indonesia, Bagaimana dengan Kantor Imigrasi Kerinci?
Administrator
Sungai Penuh - Kepala Kantor dan Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74, Jumat (26/01).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci R. Indra Iskandarsyah. “Dalam peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang penuh makna ini, tema yang diusung adalah Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi.
Selama 74 tahun berkiprah, Ditjen Imigrasi telah mengalami berbagai tantangan dan pencapaian gemilang. Dengan tekad dan semangat kebersamaan serta sumber daya manusia berkualitas, Direktorat Jenderal Imigrasi dapat mengatasi setiap hambatan.
Pada tahun 2023 penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi mencapai 320% (tiga ratus dua puluh persen). Capaian realisasi PNBP hingga 31 Desember 2023 adalah 7.6 triliun rupiah, hal ini merupakan pencapaian terbesar dalam sejarah Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini dapat dikatakan bahwa Ditjen Imigrasi berkontribusi dalam percepatan perekonomian nasional.
Di tengah perkembangan global, keberhasilan suatu bangsa tidak hanya diukur dari kekayaan alamnya, tetapi juga dari potensi dan kualitas sumber daya manusianya. Dalam era revolusi industri 4.0, SDM harus memiliki keterampilan yang relevan dan mutakhir, hal ini menjadikan penguatan internal sebagai aspek krusial dalam kesuksesan suatu organisasi.
Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa Imigrasi memiliki SDM yang dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan global.
Ditjen Imigrasi mengembangkan lingkungan yang mendukung kreativitas, inovasi, dan memberikan ruang bagi setiap individu untuk memberikan kontribusi maksimal bagi institusi untuk dapat merumuskan kebijakan yang responsif, adapatif dan tepat sasaran. Melalui program-program pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan di bidang Keimigrasian tidak hanya akan mencetak SDM yang cerdas secara akademis, tetapi juga bertanggung jawab, etis, dan berintegritas.
Imigrasi Kerinci Laksanakan Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Administrator
Sungai Penuh, 24/01/2024: Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci baik ASN maupun PPNPN melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, R. Indra Iskandarsyah dalam sambutannya mengatakan, Seluruh Pegawai harus komitmen dan bersama sama mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Kepala Kantor menuturkan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis dalam bidang keimigrasian yang dalam tiga tahun terakhir selalu diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM, untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilaksanakan penandatanganan Dokumen Pakta Integritas yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penandatanganan yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi, Pejabat Struktural baik Kepala Subbag, Kepala Seksi, Kepala Subseksi, Kepala Urusan, seluruh ASN, dan juga PPNPN merupakan salah satu bentuk komitmen seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam memberikan pelayanan yang berintegritas sehingga masyarakat lebih merasakan dampak positif layanan keimigrasian.
Imigrasi Kerinci Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
Administrator
Sungai Penuh – Rabu, 24/01/2024 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci R. Indra Iskandarsyah memimpin Upacara Tabur Bunga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci bertempat di Taman Makam Pahlawan Bhakti Kerinci, Semumu, Kec. Depati Tujuh, Kab. Kerinci.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Bapak Raden indra Iskandarsyah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan ziarah dan tabur bunga ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti ke-74 dan melalui momen ini kita berharap kita tidak melupakan sejarah serta jasa para pahlawan pendahulu kita.
Kegiatan Tabur Bunga dan Ziarah ini tidak hanya sebagai ungkapan rasa hormat, tetapi juga sebagai wujud partisipasi aktif dalam melestarikan nilai-nilai kebangsaan dan pengabdian.
Tabur Bunga ini menjadi bagian penting dari peringatan Hari Bhakti Imigrasi, mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Kerinci dalam merayakan sejarah dan mengenang perjuangan pahlawan dan diharapkan dapat menjadi momen yang sarat makna dan memupuk semangat cinta tanah air di kalangan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
Beri Penghormatan untuk Pahlawan di Hari Bakti Imigrasi Ke-74, Imigrasi Kerinci Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah ke Makam Pahlawan
Administrator
Sungai Penuh - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Operasi Gabungan JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Secara Serentak Dengan Kendali Pusat Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci selama 2 (dua) hari, pada tanggal 2-3 Mei 2024.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan, sesuai Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5-GR.03.06-158 Tgl. 18 April 2024 Perihal Pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2024.
Kegiatan Operasi “JAGRATARA” ini dilaksanakan dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kegiatan Pengawasan dilakukan dengan sasaran Hotel penginapan dan tempat tinggal orang asing untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
Pengawasan Hari pertama, 2 Mei 2024 dilaksanakan di Desa Koto Beringin, Kec. Siulak, Kab. Kerinci dan di dapati WNA asal India Bernama Balkar Singh pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga yang berlaku sampai dengan 3 Juli 2024 dengan istrinya yang Bernama Linda Wati sebagai penjamin.
Pengawasan hari kedua, 3 Mei 2024. Dilaksanakan Operasi JAGRATARA 2024 ke Hotel/Penginapan yang berfokus pada wilayah Kecamatan Kayu Aro yang sering dikunjungi dan digunakan oleh Warga Negara Asing untuk menginap.
Hasil pengawasan pada Kerinci View Homestay didapati 12 (dua belas) Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari 10 (Sepuluh) Warga Negara Malaysia dan 2 (dua) Warga Negara Singapura pemegang visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan datang ke Kabupaten Kerinci untuk kegiatan mendaki ke Gunung Kerinci.
Hasil Kegiatan Operasi Gabungan JAGRATARA Pengawasan Orang Asing tahun 2024 tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.***
Sungai Penuh – Masyarakat kini bisa mengurus paspor elektronik (e-paspor) di mana saja. Kebijakan ini diatur melalui terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024. Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi di tahun 2023, saat ini ke-126 Kantor Imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke sudah bisa melayani pengurusan paspor Elektronik (e-paspor) termasuk Kantor Imigrasi Kerinci.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci sudah melayani dan menerbitkan Paspor Elektronik (e-paspor) sebanyak 395 Paspor elektronik sejak akhir Agustus 2023 sampai dengan 25 April 2024.
Lalu apa sih Paspor Elektronik dan keuntungannya?
Paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia. Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).
Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Sebagai contoh negara Jepang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa dengan E-Paspor.
Selain karena fiturnya yang mutakhir, e-paspor ini juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan itu berpengaruh terhadap visa yang diajukan.
Ke depannya, tren imigrasi internasional akan cenderung kepada penggunaan paspor elektronik, sehingga imigrasi Indonesia pun sudah bersiap ke arah tersebut, baik dari sisi sarana dan prasarana. Maka dari itu, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap masyarakat pun juga akan bisa menyesuaikan dengan memilih paspor elektronik sebagai tanda pengenal untuk bepergian ke luar negeri.
Sungai Penuh - Kepala Kantor dan Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74, Jumat (26/01).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci R. Indra Iskandarsyah. “Dalam peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang penuh makna ini, tema yang diusung adalah Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi.
Selama 74 tahun berkiprah, Ditjen Imigrasi telah mengalami berbagai tantangan dan pencapaian gemilang. Dengan tekad dan semangat kebersamaan serta sumber daya manusia berkualitas, Direktorat Jenderal Imigrasi dapat mengatasi setiap hambatan.
Pada tahun 2023 penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi mencapai 320% (tiga ratus dua puluh persen). Capaian realisasi PNBP hingga 31 Desember 2023 adalah 7.6 triliun rupiah, hal ini merupakan pencapaian terbesar dalam sejarah Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini dapat dikatakan bahwa Ditjen Imigrasi berkontribusi dalam percepatan perekonomian nasional.
Di tengah perkembangan global, keberhasilan suatu bangsa tidak hanya diukur dari kekayaan alamnya, tetapi juga dari potensi dan kualitas sumber daya manusianya. Dalam era revolusi industri 4.0, SDM harus memiliki keterampilan yang relevan dan mutakhir, hal ini menjadikan penguatan internal sebagai aspek krusial dalam kesuksesan suatu organisasi.
Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa Imigrasi memiliki SDM yang dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan global.
Ditjen Imigrasi mengembangkan lingkungan yang mendukung kreativitas, inovasi, dan memberikan ruang bagi setiap individu untuk memberikan kontribusi maksimal bagi institusi untuk dapat merumuskan kebijakan yang responsif, adapatif dan tepat sasaran. Melalui program-program pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan di bidang Keimigrasian tidak hanya akan mencetak SDM yang cerdas secara akademis, tetapi juga bertanggung jawab, etis, dan berintegritas.
Sungai Penuh, 24/01/2024: Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci baik ASN maupun PPNPN melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, R. Indra Iskandarsyah dalam sambutannya mengatakan, Seluruh Pegawai harus komitmen dan bersama sama mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Kepala Kantor menuturkan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis dalam bidang keimigrasian yang dalam tiga tahun terakhir selalu diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM, untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilaksanakan penandatanganan Dokumen Pakta Integritas yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penandatanganan yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi, Pejabat Struktural baik Kepala Subbag, Kepala Seksi, Kepala Subseksi, Kepala Urusan, seluruh ASN, dan juga PPNPN merupakan salah satu bentuk komitmen seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam memberikan pelayanan yang berintegritas sehingga masyarakat lebih merasakan dampak positif layanan keimigrasian.
Sungai Penuh – Rabu, 24/01/2024 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci R. Indra Iskandarsyah memimpin Upacara Tabur Bunga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci bertempat di Taman Makam Pahlawan Bhakti Kerinci, Semumu, Kec. Depati Tujuh, Kab. Kerinci.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Bapak Raden indra Iskandarsyah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan ziarah dan tabur bunga ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti ke-74 dan melalui momen ini kita berharap kita tidak melupakan sejarah serta jasa para pahlawan pendahulu kita.
Kegiatan Tabur Bunga dan Ziarah ini tidak hanya sebagai ungkapan rasa hormat, tetapi juga sebagai wujud partisipasi aktif dalam melestarikan nilai-nilai kebangsaan dan pengabdian.
Tabur Bunga ini menjadi bagian penting dari peringatan Hari Bhakti Imigrasi, mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Kerinci dalam merayakan sejarah dan mengenang perjuangan pahlawan dan diharapkan dapat menjadi momen yang sarat makna dan memupuk semangat cinta tanah air di kalangan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
Sungai Penuh, 23 Januari 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-74, Kepala Kantor beserta seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci turut berkontribusi dengan menyelenggarakan kegiatan donor darah.
Acara ini dilaksanakan bekerjasama dengan RSUD Unit Tranfusi Darah RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh.
Kegiatan donor darah ini tidak hanya sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Imigrasi, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial Kantor Imigrasi terhadap masyarakat sekitar dengan harapan darah yang telah di donorkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Selain memberikan dampak positif bagi penerima darah, kegiatan donor darah ini juga menciptakan atmosfer kebersamaan di antara para pegawai Kantor Imigrasi. Solidaritas dan semangat kebersamaan menjadi nilai tambah yang diharapkan dapat terus diterapkan dalam berbagai kegiatan sosial di masa depan.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berharap dapat memberikan inspirasi kepada instansi lainnya untuk ikut terlibat dalam aksi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Aksi ini semakin meneguhkan komitmen Kantor Imigrasi dalam menjalankan tugasnya bukan hanya sebagai lembaga pelayanan publik, tetapi juga sebagai bagian yang aktif dalam membangun kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.
Sungai Penuh, 22 Januari 2024 - Dalam Rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dengan tema “Imigrasi Berbakti”.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat yang terdampak musibah banjir dengan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak musibah banjir di Desa Tanjung, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.
Petugas Posko Desa Tanjung menyambut kedatangan rombongan Kantor Imigrasi Kerinci dengan penuh sukacita serta mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kerinci.
Semangat kebersamaan dan rasa peduli sosial pada kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan instansi lainnya untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan sosial yang serupa.
JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi M. Adnan melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kenaikan jenjang dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian. Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi pada Senin (22/01/2024) dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Dalam acara tersebut, M. Adan melantik sepuluh Pejabat Administrasi Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian, tiga diantaranya merupakan Pejabat Admistrasi pada Kantor Imigrasi Kerinci. Selain itu, Kakanwil juga melantik delapan orang Pegawai Negeri Sipil dan satu orang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian yang dilantik dalam kenaikan jenjang dalam jabatan Fungsional Kepegawaian.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, M. Adan, mengucapkan selamat kepada semua pejabat yang dilantik dan yang mengalami kenaikan jenjang. Beliau berharap agar kepercayaan yang diberikan oleh institusi dapat diemban dengan penuh tanggung jawab.
"Hari ini adalah momen bersejarah bagi saudara-saudara kita yang dilantik dan yang mengalami kenaikan jenjang. Semoga jabatan baru ini dapat diemban dengan baik, penuh integritas, dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kanwil Kemenkumham Jambi," ujar M. Adan.
Dengan adanya pelantikan dan kenaikan jenjang ini, Kanwil Kemenkumham Jambi menunjukkan komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas Kementerian.
LAYANAN KEIMIGRASIAN
BERITA KEMENTERIAN DAN DIREKTORAT JENDERAL
BERITA KEMENTERIAN
BERITA PUSAT