Imigrasi Pasang QR Code Pengaduan, Webcam hingga No Tipping Sign di Bandara dan Pelabuhan

No_Tipping_2025.jpeg

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memasang QR Code khusus untuk penyampaian pengaduan masyarakat di konter pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional utama. Pengaduan yang masuk dari QR code ini akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi.

"Apabila penumpang di bandara maupun pelabuhan melihat ada indikasi pelanggaran dalam proses pemeriksaan Imigrasi oleh petugas, atau mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, silakan sampaikan pengaduan melalui QR Code yang tertera di konter pemeriksaan Imigrasi. Tim kami akan melakukan pengecekan berdasarkan laporan tersebut," ujar Pit Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Selasa (04/02/2025).

Meskipun demikian, kata Godam, aduan harus disampaikan dengan bertanggung jawab. Artinya, pemohon pengaduan dapat membuktikan bahwa dirinya berada di area kedatangan atau keberangkatan di tanggal dan waktu tersebut, apabila dimintai keterangan.

"Imigrasi tentu berusaha sebaik-baiknya untuk semakin transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Namun, kami juga harus fair dalam mengelola pengaduan. Fasilitas QR Code pengaduan masyarakat ini jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin mencederai nama baik seseorang yang bertugas di tempat pemeriksaan Imigrasi," imbuhnya.

Untuk meningkatkan transparansi dan integritas layanan Imigrasi di perlintasan, Ditjen Imigrasi juga mengawasi area konter pemeriksaan paspor dengan kamera CCTV. Selain itu, di atas setiap konter dipasangkan peringatan untuk tidak memberikan tip (no tipping) dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Bahasa Mandarin.

Plt Dirjen Imigrasi juga mengarahkan agar penumpang yang melewati area pemeriksaan Imigrasi untuk menggunakan autogate.

"Autogate bisa digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menggunakan e-visa. Fasilitas tersebut memberikan pengalaman pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepat dan nyaman, hanya 15-20 detik per perlintasan," pungkas Godam.

logo besar kuning
KANTOR IMIGRASI
KELAS KELAS II NON TPI KERINCI
KERINCI-SUNGAI PENUH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Imam Bonjol, Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Jambi, 37114
PikPng.com phone icon png 604605   08113581962
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humasimigrasikerinci@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    knm.kerinci@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI KERINCI
KANWIL DIREKRORAT JENDERAL IMIGRASI JAMBI


    instagram imigrasi kerinci   linked in kemenkumham   Youtube imigrasi kerinci   rss kemenkumham

  Jl. Imam Bonjol – Ps. Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, 37114
  08113581962
PikPng.com email png 581646   humasimigrasikerinci@gmail.com
PikPng.com email png 581646   knm.kerinci@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI