Kerinci – Kantor Imigrasi Kerinci menggelar kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA Tahap II tahun 2024, di Kabupaten Kerinci selama 2 (dua) hari, Rabu hingga Kamis (21-22/8).
Dalam kegiatan ini Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yogi Adhyatma Yenki, memimpin langsung Tim operasi serentak yang terdiri dari anggota Seksi Inteldakim Kanim Kerinci.
Operasi Serentak ini dilakukan di lokasi Pintu Masuk Pendakian Gunung Kerinci dan hotel atau penginapan di Kayu Aro yaitu, Penginapan Family, Hotel Bintang Kerinci, Subandi Homestay, Labora Homestay, Kerinci View Resort, Pelangi Homestay. Dari hasil Pengawasan tim menemukan 2 (dua) Orang Asing berkewarganegaraan Belanda menginap di Hotel bintang Kerinci, 2 (dua) Orang Asing berkewarganegaraan Singapura menginap di Kerinci View Resort, 2 (dua) Orang Asing berkewarganegaraan Inggris menginap di Pelangi Homestay dan 1 (satu) Orang Asing berkewarganegaraan Australia menginap di Labora Homestay.
Dalam operasi Jagratara ini,Tim melakukan pengecekan dokumen keimigrasian pada seluruh tamu Asing yang dijumpai serta melakukan wawancara singkat. hasil pengecekan 7 (tujuh) Orang asing tersebut didapat informasi bahwa 7 (tujuh) Orang Asing tersebut masuk ke Indonesia menggunakan VOA dengan tujuan berwisata di Kerinci serta seluruh dokumen lengkap dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian , begitu juga dengan visa yang digunakan oleh para tamu asing masih berlaku dan sesuai dengan keperuntukkannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tegaknya hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kerinci. Melalui kegiatan Operasi JAGRATARA diharapkan pihak hotel/penginapan bisa selalu berpartisipasi aktif untuk melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang menginap di Hotel/Penginapan.
Mari berpartisipasi menegakkan hukum keimigrasian disekitar kita. Laporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing ke Kantor Imigrasi, tutup Purnomo.